Rumah adat Sasadu merupakan rumah adat yang diwariskan oleh leluhur suku Sahu di Pulau Halmahera Barat, Maluku Utara. Sasadu berasal dari kata Sasa – Sela – Lamo atau besar dan Tatadus – Tadus atau berlindung, sehingga Sasadu memiliki arti berlindung di rumah besar. Rumah adat Sasadu memiliki bentuk yang simpel atau sederhana yaitu berupa rumah panggung yang dibangun menggunakan bahan kayu sebagai pilar atau tiang penyangga yang berasal dari batang pohon sagu, anyaman daun sagu sebagai penutup atap rumah adat dan memiliki dua pijakan tangga terletak di sisi kiri dan kanan.
Pada rumah adat Sasadu terdapat dua ujung atap kayu
yang diukir dan memiliki bentuk haluan dan buritan perahu yang terdapat pada
kedua ujung atap. Bubungan tersebut melambangkan perahu yang sedang berlayar
karena suku Sahu merupakan suku yang suka berlayar mengarungi samudera. Selain
itu pada bubungan atapnya digantungkan dua buah bulatan yang dibungkus ijuk.
Bulatan itu menggambarkan simbol dua kekuatan supranatural yaitu kekuatan untuk
membinasakan dan kekuatan untuk melindungi.
Rumah adat Sasadu tidak memiliki pintu dan
sisi-sisinya tidak memiliki dinding penutup. Untuk memasuki rumah adat Sasadu
terdapat 6 jalan masuk sekaligus jalan keluar.
Setiap jalan diperuntukkan untuk orang-orang tertentu. Dua jalan masuk
dan keluar khusus untuk perempuan, dua jalan khusus untuk lelaki, dua jalan
khusus untuk para tamu.
Rumah
adat sasadu mencerminkan watak suku Sahu yang terbuka dan ramah. Bangunan yang
tanpa pintu adalah isyarat bahwa siapapun dapat masuk ke dalamnya baik itu
masyarakat asli maupun suku pendatang akan diterima dengan tangan terbuka. Ini
juga menyiratkan tidak ada paksaan dalam berkomunikasi antarsesama. Semuanya
berlangsung secara alami dan sukarela.
Perhatikan
juga pada bubungan atapnya yang menjulang tergantung dua buah bulatan yang
dibungkus ijuk. Itu merupakan simbol dua kekuatan supranatural yang diyakini
suku Sahu. Kekuatan dimaksud adalah satu yang membinasakan dan lainnya sebagai
perlindungan.
Pembangunan
rumah adat ini tanpa menggunakan paku tetapi sepenuhnya berbahankan alam dan
kearifan lokal. Bangunannya didominasi batang pohon sagu sebagai tiang dan
kolom serta daun sagu sebagai pelapis atap. Pohon sagu sendiri mudah didapat di
Halmahera dan menjadi makanan pokok. Selain itu, pohon sagu juga dilambangkan
sebagai pohon kesejahteraan.
Sasadu bagi
masyarakat suku sahu merupakan bentuk penghargaan bagi kaum wanita. Itu karena
di dalam ruangannya tersedia dua buah meja, satu meja khusus untuk perempuan di
bagian depan dan satu meja lagi bagi laki-laki di bagian belakang. Menempatkan
meja perempuan di depan menyiratkan makna bahwa bagi suku Sahu wanita akan
didahulukan dan laki-laki senantiasa melindunginya dari belakang.
Rumah adat
sasadu memiliki banyak fungsi. Selain sebagai ruang pertemuan dan tempat
menerima tamu, juga untuk merayakan pesta adat yang dapat berlangsung hingga
tujuh hari tujuh malam. Pesta tersebut biasanya untuk merayakan perkawinan dan
kelahiran. Di depan rumah adat inilah biasanya digelar acara makan bersama
dengan memainkan tarian adat tradisional.
Berkunjunglah ke Jailolo dan arahkan
langkah Anda dengan semangat untuk bertemu suku Sahu yang ramah. Mereka akan
bercerita tentang budaya dan keunikan rumah adat ini. Rumah sasadu yang
ditinggali suku sahu dapat Anda jumpai di Desa Gamtala, Kecamatan Sahu,
Kabupaten Halmahera Barat. Di sana berjejer rumah adat sasadu pada sebuah
lapangan luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar