Senin, 16 Mei 2016

Rumah Adat Sasadu


Rumah adat Sasadu merupakan rumah adat yang diwariskan oleh leluhur suku Sahu di Pulau Halmahera Barat, Maluku Utara.  Sasadu berasal dari kata Sasa – Sela – Lamo atau besar dan Tatadus – Tadus atau berlindung, sehingga Sasadu memiliki arti berlindung di rumah besar. Rumah adat Sasadu memiliki bentuk yang simpel atau sederhana yaitu berupa rumah panggung yang dibangun menggunakan bahan kayu sebagai pilar atau tiang penyangga yang berasal dari batang pohon sagu, anyaman daun sagu sebagai penutup atap rumah adat dan memiliki dua pijakan tangga terletak di sisi kiri dan kanan.
Pada rumah adat Sasadu terdapat dua ujung atap kayu yang diukir dan memiliki bentuk haluan dan buritan perahu yang terdapat pada kedua ujung atap. Bubungan tersebut melambangkan perahu yang sedang berlayar karena suku Sahu merupakan suku yang suka berlayar mengarungi samudera. Selain itu pada bubungan atapnya digantungkan dua buah bulatan yang dibungkus ijuk. Bulatan itu menggambarkan simbol dua kekuatan supranatural yaitu kekuatan untuk membinasakan dan kekuatan untuk melindungi.
Rumah adat Sasadu tidak memiliki pintu dan sisi-sisinya tidak memiliki dinding penutup. Untuk memasuki rumah adat Sasadu terdapat 6 jalan masuk sekaligus jalan keluar.  Setiap jalan diperuntukkan untuk orang-orang tertentu. Dua jalan masuk dan keluar khusus untuk perempuan, dua jalan khusus untuk lelaki, dua jalan khusus untuk para tamu. 
Rumah adat sasadu mencerminkan watak suku Sahu yang terbuka dan ramah. Bangunan yang tanpa pintu adalah isyarat bahwa siapapun dapat masuk ke dalamnya baik itu masyarakat asli maupun suku pendatang akan diterima dengan tangan terbuka. Ini juga menyiratkan tidak ada paksaan dalam berkomunikasi antarsesama. Semuanya berlangsung secara alami dan sukarela.
Perhatikan juga pada bubungan atapnya yang menjulang tergantung dua buah bulatan yang dibungkus ijuk. Itu merupakan simbol dua kekuatan supranatural yang diyakini suku Sahu. Kekuatan dimaksud adalah satu yang membinasakan dan lainnya sebagai perlindungan. 
Pembangunan rumah adat ini tanpa menggunakan paku tetapi sepenuhnya berbahankan alam dan kearifan lokal. Bangunannya didominasi batang pohon sagu sebagai tiang dan kolom serta daun sagu sebagai pelapis atap. Pohon sagu sendiri mudah didapat di Halmahera dan menjadi makanan pokok. Selain itu, pohon sagu juga dilambangkan sebagai pohon kesejahteraan.
Sasadu bagi masyarakat suku sahu merupakan bentuk penghargaan bagi kaum wanita. Itu karena di dalam ruangannya tersedia dua buah meja, satu meja khusus untuk perempuan di bagian depan dan satu meja lagi bagi laki-laki di bagian belakang. Menempatkan meja perempuan di depan menyiratkan makna bahwa bagi suku Sahu wanita akan didahulukan dan laki-laki senantiasa melindunginya dari belakang.
Rumah adat sasadu memiliki banyak fungsi. Selain sebagai ruang pertemuan dan tempat menerima tamu, juga untuk merayakan pesta adat yang dapat berlangsung hingga tujuh hari tujuh malam. Pesta tersebut biasanya untuk merayakan perkawinan dan kelahiran. Di depan rumah adat inilah biasanya digelar acara makan bersama dengan memainkan tarian adat tradisional. 
Berkunjunglah ke Jailolo dan arahkan langkah Anda dengan semangat untuk bertemu suku Sahu yang ramah. Mereka akan bercerita tentang budaya dan keunikan rumah adat ini. Rumah sasadu yang ditinggali suku sahu dapat Anda jumpai di Desa Gamtala, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat. Di sana berjejer rumah adat sasadu pada sebuah lapangan luas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar